FUSHPI MENGUTUS DOSEN MENGHADIRI SEMINAR KEKERASAN SEKSUAL
Fushpi Melesat – Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam mengutus tiga dosen perempuan Dr. Apriyanti, M.Ag, Yen Fikri Rani, M.Ag dan Heni Indrayani, MA untuk menghadiri Seminar bertema: “Problem dan Solusi Kekerasan Seksual Pada Perguruan Tinggi” Sabtu 19/12. Kegiatan yang diadakan oleh Pusat Studi Gender dan Anak UIN Raden Fatah Palembang ini berlangsung di Aula Lt. 3 Fakultas Syariah dan Hukum UIN Raden Fatah Palembang.
Hadir dalam acara tersebut Dr. Rr Rina Antasari, M. Hum selaku Kepala Pusat Studi Gender dan Anak UIN Raden Fatah Palembang dan dua narasumber Prof. Alimatul Qibtiyah, S.Ag, M.Si, MA, Ph.D (Komisioner Komnas Perempuan Republik Indonesia) dan Titin Sumarni, M.Si (Kasi PUG DPPPA Provinsi Sumatera Selatan).
Kegiatan yang menyoroti maraknya isu kekerasan seksual di Perguruan Tinggi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran civitas akademika mengenai pentingnya masalah ini. Dalam materi yang disampaikan Prof. Alimatul Qibtiyah, S.Ag, M.Si, MA, Ph.D mengemukakan kekerasan seksual membutuhkan perhatian serius. Menurutnya penanganan korban kekerasan memiliki beberapa prinsip antara lain: penanganan harus sesuai dengan bentuk dan jenis kekerasan, partisipasi korban dengan tetap menghargai pilihan dan keputusan korban, menjaga kerahasiaan korban , tidak menghakimi, berlandaskan teologi pemberdayaan dan perlindungan, non diskriminasi, berkeadilan gender, berkelanjutan dan empati. Sementara itu Titin Sumarni, M.Si mengungkapkan bahwa data yang tercatat mengenai jumlah korban tidak sesuai dengan realita yang ada dikarenakan faktor ketidaksadaran korban atau rasa takut korban untuk melapor karena adanya “relasi kuasa”, yaitu hubungan dosen-mahasiswa, atasan-bawahan, dll.
Sementara itu Dr. Apriyanti, M.Ag, salah satu utusan FUSHPI, Ketika ditemui di akhir acara menyampaikan apresiasi terhadap acara tersebut. Menurutnya acara tersebut sangat bermanfaat untuk menambah wawasan perempuan terhadap hak-haknya yang harus dihormati. Kasus-kasus pelecehan di Perguruan Tinggi perlu mendapatkan penanganan serius. (HI)