Pada hari Selasa, 7 Februari 2022, Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam (FUSHPI) UIN Raden Fatah Palembang mengadakan Indeksasi DOAJ bagi tujuh jurnal yang ada. Acara Indeksasi DOAJ ini dihadiri dan didampingi langsung oleh Dekan, Prof. Dr. Ris’an Rusli, MA, WD II, John Supriyanto, MA, dan beberapa Kaprodi dan Sekprodi yang ada di FUSHPI. Tujuh pengelola Jurnal FUSHPI pun sangat antusias mengikuti kegiatan Indeksasi DOAJ ini, Dr. Abdul Kher, M.Ag, selaku pengelola Jurnal Semiotika-Q, Eko Zulfikar, M.Ag, pengelola Jurnal Ilmu Agama, Heni Indrayani, MA, pengelola Jurnal al-Misykah, Umi Nur Kholifah, M.Psi, pengelola Jurnal Spritual Healing, Muhamad Takrip, M.Pd.I, pengelola Jurnal el-Sunnah, Maulani, M.Ag, pengelola Jurnal Studi Agama, dan Fenti Febrianti, Lc., MA, pengelola Jurnal el-Fikr.
Sementara narasumber kegiatan Indeksasi DOAJ ini adalah Komarudin, M.Pd, Ketua Rumah Jurnal UIN Raden Fatah Palembang. Acara berlangsung dengan dimulai dari MC dan sambutan Dekan FUSHPI. Dalam penyampaiannya, Prof. Ris’an menuturkan pentingnya indeksasi bagi jurnal, khususnya DOAJ yang sudah berskala internasional. Oleh karena itu, beliau berharap semua jurnal yang ada di FUSHPI dapat terindeks DOAJ untuk meningkatkan kualitas jurnal. Acara selanjutnya langsung kepada titik inti, yaitu penyampaian materi indeksasi DOAJ oleh narasumber. Beberapa materi disampaikan seperti kriteria dasar indeksasi DOAJ, kebutuhan dasar indeksasi DOAJ, catatan indeksasi DOAJ, alasan penolakanya, hingga panduan mensubmit jurnal ke indeksasi DOAJ.
Setelah melakukan analisis ke tujuh jurnal FUSHPI, Dekan dan narasumber mendampingi secara langsung submit jurnal yang sudah layak untuk diindeksasi DOAJ, di antaranya Jurnal Ilmu Agama. Dengan melalui beberapa tahapan yang harus dilengkapi untuk bisa terindeks DOAJ, akhirnya Jurnal Ilmu Agama berhasil mensubmit di DOAJ. Prof. Ris’an berharap, selain submit Jurnal Ilmu Agama ini berhasil dan dapat terindeks DOAJ, juga Jurnal Ilmu Agama bisa menjadi pemicu jurnal FUSHPI lainnya untuk segera melengkapi apa yang diperlukan dan bisa submit ke Indeksasi DOAJ dalam waktu dekat.(Eko)