FUSHPI MELESAT – Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam (FUSHPI) UIN Raden Fatah Menyelenggarakan Kuliah Iftitah Semester Ganjil TA.2021/2022 dengan tema “Eksistensi Keilmuan Ushuluddin dalam Menghadapi Era Society 5.0” (31/08/2021)
Kegiatan ini diselenggarakan secara offline di ruang Munaqsyah dan daring melalui aplikasi Zoom Cloud Meetings, dihadiri oleh Dekanat FUSHPI, Kaprodi, Sekprodi, KTU, Kasub, Dosen dan Mahasiswa, serta Narasumber, Bapak Prof. Dr. Aflatun Muchtar.
Dalam Sambutannya Dekan FUSHPI yang disampaikan Wakil Dekan I, Dr. Pathur Rahman, mengatakan para Mahasiswa Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam UIN Raden Fatah Palembang harus siap menghadapi Era Society 5.0 ini, dimana semua ilmu pengetahuan akan berbasis modern dengan tekonologi yang semakin berkembang untuk kebutuhan manusia agar dapat hidup dengan nyaman.
Prof. Dr. Aflatun Muchtar sebagai Narasumber dalam acara ini, memaparkan betapa pentingnya ilmu keushuluddinan dalam Era Society 5.0 ini. Ilmu Ushuluddin adalah pokok dasar dan fondasi dalam Agama, keilmuan Ushuluddin sangatlah penting dalam keilmuan agama dan menjadi “core” inti dari ilmu-ilmu yang dikembangkan oleh IAIN dan UIN, dalam hal ini seperti Ilmu Studi Agama-Agama dapat menjawab tantangan globalisasi: pertemuan antar agama-agama dan tradisi (pluralisme), terorisme, radikalisme agama, Ilmu Al Quran dan Hadits: mentransformasikan pemahaman terhadap Al Quran dan Hadits dalam memecahkan persoalan Zaman, Kesadaraan Beragama semakin menguat di era post modern, Ilmu Tasawuf dan Psikoterapi penting dalam menjaga “well being” kesehatan mental dan sangat dibutuhkan pada era saat ini, Ilmu Aqidah dan Filsafat Islam: mengembangkan pemikiran ke Islaman agar dapat menyelesaikan persoalan-persoalan kemanusiaan dan lingkungan hidup.
Dalam perkembangannya, Ilmu keushuluddinan ini sudah mengikuti Era Society 5.0 dalam hal digitalisasi, seperti Kemunculan generasi Digital natives: generasi di mana teknologi digital internet dan gawai sudah menjadi bagian kehidupannya sehingga Ilmu ushuluddin semakin bisa menyesuaikan diri dengan perkembangan, Digitalisasi teks teks keagamaan: Al Quran digital, hadits-hadits digital, Digitalisasi perilaku keagamaan: pengingat shalat digital, menghafal quran melalui aplikasi, Digitalisasi ritus-ritus: pengajian online, ceramah-ceramah agama, Fatwa-fatwa online dan lain sebagainya, Lingkungan keagamaan baru ini menjadi tantangan bagi para sarjana ilmu ushuluddin untuk dapat beradaptasi dan melahirkan pemikiran ke-Islaman yang sesuai dengan semangat zaman.
Acara Kuliah Iftitah ini berlangsung dengan sangat antusias dan komunikatif dari para peserta baik yang hadir langsung maupun melalui aplikasi Zoom Cloud Meetings.