FUSHPI terima kunjungan akademik Fakultas Ushuluddin UIN Sultan Syarif Kasim (UIN SUSKA) Riau, Senin 19/6. Kunjungan ini selain beragendakan diskusi kelembagaan, juga disertai dengan visiting lecturer untuk mahasiswa Prodi AFI dan Prodi IQT.
Rombongan Fakultas Ushuluddin UIN Suska Riau yang dipimpin oleh Wakil Dekan II, Dr. Aprizal Nur, M.I.S beranggotakan Kaprodi Aqidah dan Filsafat Islam Dr. Sukiyat, M.Ag beserta tim tendik. Acara dibuka dengan diskusi kelembagaan di Ruang Rapat FUSHPI.
Dalam sambutannya, Dekan FUSHPI UIN Raden Fatah menyampaikan kerjasama internasional yang telah dilakukan FUSHPI dan status akreditasi serta bagaimana upaya peningkatan status akreditasi prodi di lingkungan Fakultas Ushuluddin. “Kami telah melakukan kerjasama dengan UPSI Malaysia masuk pada tahun kedua berupa webinar Internasional dan alhamdulillah 4 prodi di FUSHPI telah terakreditasi A dan Unggul”, ujar Dekan FUSHPI, Prof. Ris’an Rusli, M.Ag.
Dalam diskusi hangat antar lembaga ini, Wakil Dekan II Fakultas Ushuluddin UIN Suska Riau menyampaikan tujuan kedatangannya ke FUSHPI UIN Raden Fatah Palembang adalah untuk kepentingan memperluas jaringan kerjasama. “Kunjungan kami ke sini dalam rangka penguatan kerjasama fakultas, melakukan implementasi dari MoU dan MoA” ujar Wakil Dekan II Fakultas Ushuluddin UIN Suska Riau, Dr. Aprizal Nur, M.I.S. Ia juga menambahkan bahwa institusinya sedang fokus pada peningkatan akreditasi jurnal. Hal demikian senada dengan apa yang disampaikan oleh Prof Ris’an bahwa di Fakultas Ushuluddin sini kemarin submit serentak 7 jurnal fakultas dan Prodi dan berencana membuat jurnal mahasiswa.
Selepas diskusi kelembagaan, rombongan bergerak menuju ruang kelas FUSHPI untuk melaksanakan kegiatan visiting lecturer. Tampil sebagai pembicara Prodi Aqidah dan Filsafat Islam Dr. Sukiyat dan Prodi Ilmu Al Qur’an dan Tafsir oleh Dr. Aprizal, M.I.S. Dalam sesi tanya jawab dengan mahasiswa, pada akhirnya, kedua prodi bersepakat untuk melakukan tindak lanjut kerjasama kegiatan HMPS atau kemahasiswaan pada kedua kampus ini. (SH)