Diseminasi Hasil Kajian LPMQ digelar di Auditorium Lt4 Rektorat Kampus B UIN Raden Fatah Palembang, Senin 3/7. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Kementerian Agama Republik Indonesia bekerjasama dengan Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam. Acara berupa kata sambutan dari pihak Kementerian Agama dan pihak Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang dan sosialisasi produk-produk LPMQ.
Acara bertema“Transformasi Digital Layanan Al-Qur’an” ini dihadiri oleh pihak Kementerian Agama antara lain: Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Prof. Dr. Suyitno, M.Ag dan Kepala LPMQ, H. Abdul Aziz Sidqi, M.A dan pihak UIN Raden Fatah Palembang antara lain Rektor Prof. Dr. Nyayu Khodijah, M.Si, Wakil Rektor I, Dr. Muhammad Adil, M.A., Wakil Rektor II, Dr. Abdul Hadi, M.Ag., dan Wakil Rektor III, Dr. Hj. Hamidah, M.Ag. Hadir juga dalam kegiatan ini dari pihak FUSHPI antara lain: Dekan Prof. Dr. Ris’an Rusli, MA., Wakil Dekan I Dr. Pathur Rahman, M.Ag., Wakil Dekan II John Supriyanto, MA. dan Wakil Dekan III Anisatul Mardiah, M.Ag, Ph.D. Serta dari jajaran Prodi dan tenaga kependidikan FUSHPI.
Kepala LPMQ H. Abdul Aziz Sidqi, M.A. menerangkan bahwa kegiatan ini adalah kegiatan bagian dari tindak lanjut MoA dengan FUSHPI di Bandung beberapa waktu sebelumnya. Adapun tema yang diangkat menurutnya adalah program Menteri Agama Republik Indonesia, “Mengapa transformasi? Karena program Menteri agama adalah Transformasi Digital. Bahkan beberapa tahun terakhir ini kami telah melaksanakan Transformasi Digital.” Terangnya. Sejalan dengan hal ini Staf Khusus Menteri Agama, Wibowo Prasetyo mengaitkan Transformasi Digital dengan KMA 788 sebagai payung besar pengembangan inovasi Transformasi Digital, sebagaimana dilansir oleh situs resmi Kemenag pada Senin, 26 September 2022.
LPMQ sendiri pertama kali didirikan pada tahun 1957, namun hingga tahun 2007 tugasnya masih sebatas mentashih Al-Qur’an dengan segala macam produknya. Namun belakangan ini tugas-tugas Lajnah menjadi semakin luas. Sehubungan dengan itu, sebagai tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Agama dan untuk meningkatkan dayaguna dan hasil-guna pelaksanaan tugas di bidang pentashihan dan pengkajian Al-Qur’an, keluarlah Peraturan Menteri Agama RI Nomor 3 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an. Sejak keluarnya PMA tersebut, Organisasi dan Tata Kerja Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an turut berubah sesuai dengan tugas dan fungsi Lajnah dalam diktum tersebut, sehingga organisasi ini mencakup 3 bidang, yaitu (1) Bidang Pentashihan, (2) Bidang Pengkajian Al-Qur’an, dan (3) Bidang Bayt Al-Qur’an dan Dokumentasi. Khusus pengelolaan Bayt Al-Qur’an dan Museum Istiqlal telah diterbitkan pula Keputusan Menteri Agama No. 45 Tahun 2007 tentang Pencabutan Keputusan Menteri Agama Nomor E/50 Tahun 2002 tentang Susunan Personalia Pengelolaan Bayt Al-Qur’an dan Museum Istiqlal Taman Mini Indonesia Indah. Sejak keluarnya PMA No. 3 Tahun 2007 inilah tugas pengelolaan Bayt Al-Qur’an dan Museum Al Qur’an di bawah Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an.
Rektor UIN Raden Fatah Palembang, Prof. Dr. Nyayu Khodijah, M.Si, menyambut baik kegiatan ini. Menurutnya Transformasi Digital adalah keniscayaan karena dunia sudah berada di era digital. Transformasi digital dibutuhkan karena media sosial menurutnya banyak dimanfaatkan oleh orang-orang yang sok tahu. “Banyak ustad youtuber yang seolah tahu segala hal hanya mengunakan logika saja,” jelasnya. Hal tersebut menurutnya menyebabkan banyaknya informasi yang membuat masyarakat menjadi bingung memilih mana yang benar dan mana yang salah sehingga masyarakat membutuhkan daya filter, “Banyak sekali informasi yang mudah masuk ke masyarakat, sehingga masyarakat butuh daya filter,” tandasnya.
Sementara itu Prof. Dr. Suyitno, M.Ag Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama mempromosikan produk terbaru, yaitu produk Al Qur’an isyarat. Menurutnya orang yang sehat wajib membantu orang yang berkebutuhan khusus membaca Al Qur’an, “Produk Al Quran isyarat sangat genuine, orisinil di bawah kemenag yang kemudian didedikasikan untuk orang berkebutuhan khusus. Kalau tidak dibuat maka dosa besar bagi orang yang bisa melihat,” katanya. Berkenaan dengan Transformasi Digital ia menyebut bahwa kita tidak punya jalan lain kecuali memilihnya, “Kita tidak ikut pun hal ini tetap jalan. Tidak ada pilihan lain kecuali bergabung dengan era digital.” Pungkasnya.
Adapun produk-produk yang dihasilkan oleh LPMQ antara lain adalah: Tashih online, website Qur’an Kemenag, Qur’an Kemenag (Android), Qur’an in word (add ins), Qur’an Kemenag (IOS), Master Mushaf Al Qur’an, Pedoman Membaca Al Qur’an Bagi PDSRW, Font Isyarat, Pustaka Lajnah, Pengembangan Hasil Kajian Berbasis Multimedia, Tur Virtual (Video 360) BQMI, dan Perpustakaan Digital. (yr)