JADWAL KOMPREHENSIF FUSHPI 21 NOVEMBER 2019

Prodi Tasawuf dan Psikoterapi UIN Raden Fatah Palembang melakukan Pembekalan dan Pelepasan mahasiswa PPL dan Magang di 5 tempat yang berbeda yaitu di RSJ. Ernaldi Bahar, LKTM Kemenkes RI, Holistic Medical Centre, Ponpes Nurul Qomar dan Laboratorium Tapsitera Jum’at, (1/11/2019).
PPL dan Magang ini di ikuti 46 Mahasiswa Prodi Tasawuf Psikoterapi semester 3, untuk mata kuliah,
Sebelum Mahahasiswa di lepas untuk Praktek Pengalaman Lapangan sudah di bekali praktikum laboratorium 1 sks, mata kuliah Ilmu kesehatan dasar selama tiga minggu tegas Ka. Prodi Tasawuf dan Psikoterapi Haji Wijaya, lebih jauh ditekankan oleh lelaki berperawakan tinggi tegap ini,
” Prodi ini merupakan Prodi baru, maka harus mampu melakukan akselerasi kalau tidak akan ketinggalan dengan Prodi-prodi lainnya, Saya berkeinginan sesuai amanat Rektor UIN Raden Fatah Prodi ini harus mampu menjadi pioner yang mengintegrasikan
model sebuah ilmu Kesehatan yang bersifat konvensional dan tradisional,” ujarnya.
Pencerminan dari integrasi Ilmu dan penyembuhan Holistik,
dalam sambutannya Dekan Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam UIN Raden Fatah menyampaikan,” Apresiasi terhadap terobosan – terobosan yang dilakukan oleh Ka Prodi Tasawuf Psikoterapi, Kita beruntung karena H. Wijaya ini berkenan menjadi Ketua Prodi Tasawuf Psikoterapi,” ucapnya.
” Beliau bukan hanya dikenal sebagai figur tokoh yang berkiprah di level Nasional dan Pengusaha sukses tapi beliau juga bertangan dingin dalam mengelola sesuatu, terobosan terobosan beliau menjawab semua apriori terhadap keberadaan prodi Tasawuf Psikoterapi ini.
Di kesempatan yang sama Rektor UIN Raden Fatah Palembang yang di wakili oleh Kepala Biro Mirwan Fasta menyampaikan bahwa Kiprah Prodi Tasawuf dan Psikoterapi di bawah kepemimpinan H. Wijaya, mencuri perhatian jajaran pimpinan UIN Raden Fatah sendiri.
Apalagi metode pengobatan yang bersifat alamiah, Ilmiah dan Ilahiah sering membuat orang bertanya tanya apa ini? Tetapi saat ini setelah di paparkan H. Wijaya tadi terjawablah sudah dengan tiga matra terapi berupa, terapi fisik dengan metode akupuntur, akupresure dan herbal ini Alamiahnya, terapi jiwa dengan metode pendekatan psikologi ini pendekatan ilmiahnya dan terapi mental dengan terapi sufi healing inilah pendekatan Ilahiahnya terjawablah sudah yang menjadi tabir saya pribadi selama ini.
Alhamdulillah, dengan penuh rasa syukur kepada Allah Swt, atas berkat Rahmat dan Hidayah-Nya, maka Draft Penerjemahan Alquran ke dalam Bahasa Palembang telah selesai dan telah di launching hari Kamis, 17 Oktober 2019 di Gedung Akademik Center pada Acara Dies Natalis ke-5 Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang . Sholawat dan salam semoga semoga senantiasa kita sampaikan kepada Rasulullah Nabi Muhammad saw, yang telah membawa manusia kepada Cahaya Alquran
Program Penerjemahan Alquran oleh Kementerian Agama mempunyai 3 tujuan yaitu :
Sementara itu inspirator untuk menerjemahkan Alqur’an ke dalam Bahasa Palembang yaitu almarhum Drs. H. Kailani Mustofa, M.Pd.I. (Dekan Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam periode 2008-2011), yang kemudian direspon oleh Prof. Dr. H. Aflatun Muchtar, MA (Rektor IAIN Raden Fatah 2 periode). Kemudian terbentuklah tim penerjemah yang salah seorangnya sudah wafat yaitu almarhum RA. Azizchon Abdullah Hasyim. Pada Dies natalis Emas tahun 2014 (DNE 50) IAIN Raden Fatah Prof. Dr. H. Aflatun Muchtar MA, berharap penerjemah ini bisa diselesaikan. Tetapi terkendala oleh biaya operasional. Selain kendala operasional kendala lain yang dihadapi yaitu adanya anggapan dari sebagian masyarakat bahkan sesepuh wong Palembang sendiri menganggap pesimis kerja penerjemahan dengan beberapa alasan, yaitu : (1) Kekhawatiran menerjemahkan al Quran ke dalam bahasa Palembang sebagai perbuatan dosa. (2) Minimnya Bahasa Palembang digunakan dalam percakapan sehari-hari, sehingga kesulitan untuk mencari penerjemah. (3) Ketidakjelasan siapa yang akan membaca naskah terjemahan.
Kemudian kerja ini dilanjutkan oleh Dr. Hj. Zuhdiyah M.Ag yang menghasilkan karya penelitian berjudul Terjemahan Alquran dalam Bahasa Palembang tahun 2015 (Menerjemahan Juz Amma ke dalam Bahasa Palembang). Kemudian Alhamdulillah, Allah mengabulkan doa dan harapan kita semua melalui rekomendasi Prof. Dr. HA. Soeyitno M.Ag, terjadilah pertemuan tim Puslitbang (sdr. Zulkarnain ), Prof. Dr. H. Ris’an Rusli, Prof. Romli SA, M.Ag, Dr. Hj. Zuhdiyah M.Ag, Dra. Hj. Nur Fitriyana M. Ag dengan Dekan Fushpi (Dr. Alfi Julizun Azwar, M.Ag) tentang kegiatan ini pada 11 Oktober 2017. Pertemuan ini menghasilkan proposal yang dikirim ke pihak Puslitbang pada 12 Oktober 2017. Setelah proposal dikirim, Tim Pustlitbang (Drs. H. Yasin Rahmat Ansori dan Yeheskil SAP) melakukan survey tentang kelayakan kegiatan ini pada 28 Desember 2017. Hasil survey dilanjutkan dengan pelaksanaan MoU/MoA antara Puslitbang Lektur Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi dengan Fakultas Ushuluddin dan Pemikiiran Islam UIN Raden Fatah Palembang 26 Februari 2018, dihadiri secara langsung oleh Kapus ( Dr. Muhammad Zain, M.Ag) dan tim Litbang Lektur Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi Kementerian Agama RI.
Kegiatan selanjutnya menetapkan tim penerjemah. Penetapan tim ini merujuk kepada MoA pasal 1 ayat 2 terdiri dari ulama, akademisi, ahli tafsir, budayawan lokal, huffazh, ahli bahasa daerah, ahli bahasa Arab dan ahli lain sesuai kebutuhan.
Berdasarkan hasil rapat pembahasan draft awal (Panduan 1) pada 26 Februari 2018 menetapkan nama-nama Tim Penerjemahan terdiri dari :
Untuk penyeragaman persepsi dalam penerjemahan, maka ditetapkan Pedoman Penerjemahan. Berdasarkan hasil rapat pembahasan draft awal (Panduan 2) pada 29 Maret 2018/12 Rajab 1439. Pedoman penerjemahan ini merujuk kepada
Guna mencapai target kegiatan ini tepat secara waktu, maka perlu ada tahapan-tahapan dalam pelaksanaannya. Dalam kegiatan penerjemahan ini beberapa tahapan yang sudah dilakukan yaitu :
Setelah proses penerjemahan dan workshop draft final hasil penerjemahan dilakukan proses validasi dan dilanjutkan dengan wokshop. Workshop Pembahasan draft Awal Validasi penerjemahan Al-Quran ke dalam bahasa Palembang, dilaksanakan 2 s/d 4 Mei 2019/27 s/d 28 Syakban 1440 H. Workshop pembahasan Draft Awal Validasi ini sebagai upaya untuk meninjau kembali semua penerjemahan yang sudah divalidasi dari Juz 1 s/d Juz 15.
Kemudian dilaksanakan workshop Validasi pembahasan draft final penerjemahan Al-Quran ke dalam bahasa Palembang pada 25-27 Juli 2019/22-24 Zulqo’dah 1440 H.
Demikianlah dinamika yang terjadi dalam proses penerjemahan Alquran ke dalam bahasa Palembang, Alquran sebagai Firman Allah Swt. yang menjadi pedoman bagi kehidupan umat Islam. Oleh karena itu bahasa yang terdapat dalam Alquran sebagai agama yang sangat kaya dan tentu saja sulit untuk diterjemahakan ke dalam bahasa apapun di dunia. Menerjemahkan menjadi sama dengan menafsirkan yang kira-kira mempunyai padanan kata yang sama. Persoalan gaya bahasa yang bersifat sastra yang terdapat dalam bahasa Arab apakah memungkinkan juga dapat diterjemahkan dalam bahasa sastra Palembang. Oleh Karena itu dalam kegiatan ini perlu dilakukan beberapa verifikasi, antara lain (1) Verifikasi masyarakat (2) Verifikasi kultural (3) Verifikasi bahasa. Alhamdulillah, dari keseluruhan tahapan kegiatan yang sudah dilakukan, maka kegiatan ini telah menghasilkan Penerjemahan Alquran ke dalam Bahasa Palembang. (alfi, nurfitriyana)